Telah dilaksanakan Rapat Koordinasi Peningkatan Kapasitas Wali Data Melalui Forum Satu Data di Provinsi Sulawesi Utara. Acara dibuka oleh Asisten Administrasi dan Umum, selaku pembawa materi Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Provinsi Sulawesi Utara dan Dr. Ir. Yusuf Kristiadi, MM (PT. Nusantara Compnet Integrator).
Hasil Rapat Koordinasi sbb :
1. Dasar pelaksanaan Satu Data yaitu Perpres no. 39 thn 2019 ttg Satu Data Indonesia). Pembina data di daerah yaitu BPS; Walidata yaitu DKIPS; dan produsen data adalah SKPD.
2. Penyelenggaraan satu data meliputi: perencanaan, pengumpulan, pemeriksaan dan penyebarluasan data.
3. Perlu dukungan anggaran dlm membangun sistem satu data sampai dengan membangun infrastruktur komunikasi ditingkat daerah.
4. PT. Nusantara Compnet Integrator selaku pihak swasta dalam bidang networking dan solusi teknologi informasi.